Pengertian
Usaha Mikro
- Usaha Mikro Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
- Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
- Usaha mikro merupakan kegiatan usaha yang dapat memperluas lapangan pekerjaan serta memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berperan mewujudkan stabilitas nasional. Selain itu, usaha mikro adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang medapatkan kesempatan utama, dukungan, perlindungan serta pengembangan yang secara luas sebagai wujud pihak yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa harus mengabaikan peranan usaha besar dan badan usaha milik pemerintah.
- Menurut Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) usaha mikro adalah usaha yang memiliki kurang dari 5 orang tenaga kerja
Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Distribusi
jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu
sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat
dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi
yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada
umumnya masih dari kategori usaha “primitif”.
Pentingnya
UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak
hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di
kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak dari pada yang diserap oleh UB,
tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju
kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi dari pada oleh UB.
Data
statistik menunjukkan jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM)
mendekati 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah
tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh
tenaga kerja Indonesia. Menurut Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti
dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta
unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga
kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang
terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8%
menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta
UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi
pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor rill.
Negara
besar dan kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk
mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada
sektor ril. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman
modal di sektor rill bukan non riil. Aliran dana investasi yang berupa ‘hot
money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap
gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa
secara keseluruhan.
Nilai
Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam
bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar. Kontribusi UK terhadap
pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan
kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah
dibandingkan di UM dan di UB . Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K
(PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar
yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK. Pasar UM banyak melayani masyarakat
berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa yang
dilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas
pendapatan negative.
Salah satu alternatif untuk
menyelesaikan masalah ini adalah pemanfaatan pasar domestik secara optimal dan
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat menjadi solusinya. Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) lebih menyerap tenaga kerja dibandingkan dengan sektor formal.
Karena pada sektor formal dibutuhkan suatu keterampilan yang khusus yang tidak
dimiliki oleh sebagian besar pencari kerja. Dengan kata lain kondisi
keterampilan tenaga kerja ini sering tidak sesuai dengan kondisi keterampilan
yang dituntut oleh sektor formal pada umumnya. Berdasarkan prospek usaha, UKM
merupakan sektor yang potensial dalam menciptakan nilai tambah. Akan tetapi
kenyataan menunjukkan bahwa UKM belum maksimal dikembangkan, terbukti dengan
banyaknya kekurangan yang menghambat UKM untuk berkembang. Salah satu faktor
yang sangat berpengaruh yaitu dalam hal permodalan (investasi). Hal tersebut
menghambat UKM untuk meningkatkan skala produksi dan perluasan skala usaha.
Sehingga meskipun potensial dalam penciptaan lapangan kerja, dengan adanya
hambatan tersebut akan menghambat proses penyerapan tenaga kerja dan perluasan
usaha. Salah satunya sektor UKM yang memiliki potensi tersebut yaitu UKM sektor
industri makanan dan minuman.
Hal ini dapat dilihat dari
kontribusi dan peranan UKM sektor industri makanan dan minuman dalam menyerap
tenaga kerja, juga memiliki nilai output dan nilai tambah yang tinggi. Selain
itu UKM industri makanan dan minuman juga dapat mengoptimalkan pasar domestik.
Untuk melihat peranan UKM sektor industri makanan dan minuman, sehingga tujuan
penelitian ini adalah (1) Melihat peranan UKM sektor industri makanan dan
minuman dalam struktur permintaan, investasi dan nilai tambah bruto, (2)
Menganalisa keterkaitannya dengan sektor-sektor lainnya, (3) Menganalisa dampak
penyebaran antara UKM sektor industri makanan dan minuman dengan sektor
lainnya, dan (4) Menganalisa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh UKM sektor
industri makanan dan minuman dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja
berdasarkan efek pengganda (multiplier) output, pendapatan dan tenaga kerja.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian merupakan data sekunder dari Tabel
Input-Output UKM nasional tahun 2007 updating dengan matriks berukuran 233×233
yang kemudian diagregasi menjadi matriks berukuran 33×33 dan juga beberapa data
sekunder lainnya.
Sumber data berasal dari Badan
Pusat Statistik (BPS), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia
(GAPMMI), Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja
dan instansi terkait lainnya. Metode yang digunakan untuk menganalisis data
dalam penelitian ini adalah metode analisis Input-Output maupun analisis
deskriptif. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan software Microsoft Excell
2003. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa UKM sektor industri makanan dan
minuman mampu mempengaruhi pembentukan output sektor hulunya terutama sektor
industri pengolahan lainnya (besar). Investasi industri makanan dan minuman
kecil, menengah maupun besar menunjukkan nilai yang sangat kecil. Hal ini
terjadi karena sebagian besar UKM sektor industri makanan dan minuman belum
bankable (belum memenuhi syarat berhubungan dengan bank) sehingga sulit untuk
mendapatkan kredit untuk penambahan modal.
Nilai tambah bruto sektor
industri tergolong tinggi, termasuk didalamnya industri makanan dan minuman
yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil analisis keterkaitan baik langsung maupun
tidak langsung, industri makanan dan minuman kecil, menengah dan besar memiliki
keterkaitan kebelakang yang lebih besar dibandingkan dengan nilai keterkaitan
kedepannya. Hal ini disebabkan industri makanan dan minuman kecil, menengah dan
besar memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor hulunya yaitu industri
pengolahan lainnya (besar). Nilai keterkaitan ke depan yang rendah diakibatkan
oleh penggunaan output dari industri makanan dan minuman kecil, menengah dan
besar yang lebih banyak dikonsumsi langsung oleh rumah tangga daripada digunakan
sebagai input antara oleh sektor produksi lainnya.
Ekspor
Ekspor
adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara
lain.
Tujuan
kegiatan ekspor antara lain:
- Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik.
- Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar dalam negeri.
- Memanfaatkan kelebihan komoditas yang telah dimiliki.
- Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional sehingga mampu bersaing dengan negara lain.
Manfaat
ekspor:
- Memperluas pasar bagi Indonesia
- Menambah devisa negara
- Memperluas devisa negara
- Menambah Lapangan Kerja
- Meningkatkan Kualitas Produk Dalam Negeri
Kontribusi sektor Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) terhadap kegiatan ekspor Indonesia terbilang rendah. Dari
sekitar 670 ribu unit UKM yang tersebar di tanah air, hanya 5 ribu unit UKM
yang mengekspor produknya ke luar negeri. Berdasarkan data DJPEN, nilai ekspor
tanah air selama tahun 2014 mencapai US$ 179 miliar, US$ 145,9 miliar
diantaranya berasal dari sektor non-migas. Sementara itu, pelaku UKM hanya
berkontribusi sekitar 16 persen dari nilai ekspor non-migas, atau sekitar US$
23 miliar.
Hambatan UKM dalam menembus pasar
dunia diantaranya masih rendahnya pemahaman terhadap komunikasi bisnis dan
kontrak dagang, keterbatasan kemampuan produksi, serta keterbatasan modal.
Selain itu, kemampuan bahasa Inggris pengusaha UKM juga dinilai masih rendah.
Hal itu terlihat dari rendahnya respon pelaku UKM terhadap pemberitahuan dagang
yang ditulis dalam bahasa Inggris.
Prospek
UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Era
globalisasi merupakan era perdagangan yang menghilangkan batas wilayah negara,
sehingga bagi setiap negara terutama para pelaku bisnis baik pada tingkat
mikro, kecil, menengah maupun besar era tersebut mendatangkan suatu kesempatan
dan sekaligus ancaman. Globalisasi perekonomian dunia juga meningkatkan
ketidakpastian sebagai akibat dari meningkatnya mobilisasi sumber daya manusia,
teknologi, kapital dan semakin terintegrasinya investasi, lembaga keuangan, dan
kegiatan produksi, sehingga menimbulkan gejolak ekonomi suatu wilayah sebagai
akibat dari pengaruh ketidakstabilan wilayah lain.
Untuk
mengetahui kesiapan UKM dalam menghadapi era globalisasi, maka perlu diketahui:
1. Sifat
alami UKM Jumlah UKM di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Kemampuan
UKM dalam menghadapi krisis disebabkan oleh sifat alami dari UKM yakni di
banyak LDCs UKM didominasi oleh unit usaha tradisional yang dapat dibangun
dengan modal yang kecil dengan organisasi yang sederhana;UKM memproduksi produk
konsumsi sederhana (berteknologi rendah dan TK dengan ketrampilan rendah) bagi
konsumen kelas rendah; UKM tidak bergantung kepada fasilitas pemerintah seperti
kredit murah. Kondisi ini menyebabkan UKM di Indonesia memiliki daya saing yang
rendah dibandingkan dengan UKM Jepang, Korea dan Taiwan. Ketangguhan UKM dalam
menghadapi krisis juga dijelaskan bahwa secara structural, gejolak ekonomi
mempengaruhi suatu usaha melalui demand dan supply.
Supply
side Saat krisis banyak pebisnis bangkrut terutama yang berbahan baku impor
sebagai akibat dari kenaikan biaya bahan baku impor (kurs rupiah melemah) dan
kesulitan akses kredit ke bank. Semakin tinggi ketergantungan suatu unit bisnis
terhadap LN seperti bahan baku, maka semakin tinggi risiko terkena gejolak
ekonomi. Krisis berdampak positif terhadap pertumbuhan UKM melalui pasar TK.
Jumlah TK yang di diPHK semakin besar, sehingga untuk menyambung hidup mereka
mendirikan usaha sendiri sebagai tempat untuk memperoleh penghasilan. Hal ini
memunculkan hipotesis bahwa semakin banyak jumlah penduduk miskin, maka semakin
pesat pertumbuhan UKM
Demand
side Dampak krisis ekonomi adalah menurunnya pendapatan riil masyarakat baik
untuk konsumsi produk dalam negeri maupun produk impor. UKM didominasi oleh
usaha-usaha tradisional yang memproduksi produk sederhana/inferior yakni produk
dengan elastisitas pendapatan dari permintaan yang negatif dan positif yang
lebih kecil dari satu (jika pendapatan naik atau turun, maka demand produk
tersebut turun atau naik dengan % yang lebih kecil. Selama krisis telah terjadi
transformasi dari produk yang dihasilkan oleh usaha besar ke produk yang
dihasilkan oleh UKM.
2. Kemampuan
UKM
Tiga faktor yang menjadi penentu
kemenangan dalam persaingan di era perdagangan bebas dan globalisasi:
- Kemajuan teknologi
- Penguasaan ilmu pengetahuan
- Kualitas SDM Dalam rangka meningkatkan keunggulan bersaing di pasar lokal dan internasional, maka para pebisnis UKM harus didorong untuk memiliki ketiga faktor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar