Pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi
Asean)
MEA merupakan singkatan
dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN
dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara
negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah
menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah
istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan
AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal
mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997
dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN
dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam
perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan
kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020). Kemudian dilanjutkan pada KTT
bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN
mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi
sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEAN
SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar yang tidak bisa
terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja
sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian,
selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah
diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai
bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan
memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di
KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan
komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di
tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II,
dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan
komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN
menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja
terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?
Pada
tahun 2016 ini Indonesia dan negara ASEAN lainnya sudah memasuki MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN) Yang dimulai sejak akhir tahun 2015. Tetapi apakah
Indonesia Sudah siap menghadapi MEA? Pada kenyataannya Indonesia belum 100%
siap untuk menghadapi MEA, hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah
pengangguran di Indonesia, rendahnya jumlah wirausahawan, timpanganya
produktivitas antar tenaga kerja sektor ekonomi, dll. Dibandingkan dengan
negara ASEAN Indonesia masih jauh tertinggal di beberapa sektor.
Terdapat
4 fokus yang menjadi tujuan utama MEA. Ke empat fokus tersebut ialah:
- Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi.
- MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi.
- MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata.
- MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global.
Melihat
4 hal di atas sebenarnya MEA merupakan Hal yang baik untuk Indonesia tetapi
apakah 4 hal di atas dapat di dukung dengan keadaan ekonomi dan Masyarakat
Indonesia saat ini?
Keadaan Indonesia saat ini mungkin
belum mendukung untuk terjadinya MEA secara 100% mengapa? Karena di ASEAN
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengangguran yang
besar dan hal ini pun belum dapat di tangani Pemerintah Indonesia secara baik. Betul
memang bahwa dengan adanya MEA ini tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke
negara ASEAN lainnya tanpa perlu suatu perizinan yang sulit, tetapi hal ini pun
tidak terlalu banyak membantu karena pada saat ini tenaga kerja yang dimiliki
Indonesia belum memiliki suatu kemampuan atau keahlian yang lebih.
Tenaga
kerja Indonesia yang masih menjadi pengangguran di negerinya sendiri mayoritas
adalah warga yang putus sekolah atau berpendidikan rendah hal ini menyebabkan
tenaga kerja Indonesia tidak memiliki suatu kemampuan atau keahlian yang lebih.
Apabila dibandingkan dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand, Indonesia masih
jauh tertinggal untuk sektor tenaga kerja. Kemampuan dan keahlian tenaga kerja
dari Malaysia, Singapura, dan Thailand sudah tidak diragukan lagi bahkan
kemampuan mereka dalam menggunakan bahasa Inggris lebih baik dari tenaga kerja
Indonesia.
Selain itu sebagian besar perusahaan
yang berada di Indonesia merupakan perusahaan asing yang membuat penyerapan
tenaga kerja Indonesia di negerinya sendiri masih kurang terpenuhi. Mungkin dengan
adanya MEA ini perusahaan asing akan lebih memilih untuk menggunakan tenaga
kerja dari luar Indonesia karena banyak perusahaan asing ini memiliki kantor
pusat di luar Indonesia.
Dari hal di atas pemerintah tidak
hanya berdiam diri, pemerintah membuat beberapa persyaratan untuk para tenaga
kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Syaratnya pun tidak main – main para
tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia harus mampu berbahasa
Indonesia dengan baik dan lancar.
Tetapi ada satu masalah yang mungkin
akan menjadi persoalan besar di kemudian hari yaitu tenaga kerja Indonesia
terlalu banyak menuntut dalam hal ini yaitu buruh. Mengapa hal ini bisa menjadi
persoalan besar di kemudian hari? Hal ini bisa menjadi masalah karena apabila
para buruh menuntut hal yang terlalu berlebihan dalam hal ini adalah upah
kepada perusahaan, maka perusahaan akan bisa rugi dan akan terjadi PHK terhadap
para buruh. Atau di sisi lain perusahaan akan lebih memilih untuk menggunakan
tenaga kerja dari luar Indonesia yang mungkin dalam hal upah akan lebih murah
dan kualitas yang di dapatkan bisa lebih dari buruh Indonesia. Apabila hal ini
terjadi masalah pengangguran tidak akan terselesaikan tetapi akan menjadi
masalah yang lebih besar dan bisa membuat terjadinya krisis ekonomi di
Indonesia.
Tetapi MEA juga tidak selalu
menimbulkan masalah negatif di Indonesia, dengan adanya MEA banyak dampak
positif yang akan di timbulkan mulai dari masalah investasi, tenaga kerja yang
tak terserap di Indonesia, perdagangan, dll.
Investasi
dalam hal investasi akan makin banyak investor yang akan menanamkan modalnya di
Indonesia, hal ini akan membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik. Karena
adanya tambahan modal dari pihak asing khususnya para investor yang berasal
dari negara ASEAN untuk membangun daerah di Indonesia. Selain
itu para investor akan membuat perkembangan teknologi di Indonesia semakin maju,
penciptaan lapangan kerja akan semakin
banyak seiring dengan pembangunan yang semakin banyak terjadi di
Indonesia, pengembangan sumber daya manusia juga akan menjadi semakin baik dan
akses yang lebih mudah untuk Indonesia untuk mengenalkan diri kepada kepada
pasar dunia.
Selain itu MEA juga akan memfokuskan
diri pada sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) yang membuat Indonesia semakin
untung karena membuat warganya akan difokuskan untuk mendirikan suatu UKM dan
dari UKM tersebut pemerintah mengharapkan dapat menambah nilai ekspor negara
yang membuat pemasukan negara bertambah.
MEA juga akan dibentuk sebagai
kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu
kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual
Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta
iklim persaingan yang adil, terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen,
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi, menghilangkan sistem Double Taxation, dan
meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
MEA juga akan diintegrasikan secara
penuh terhadap perekonomian global. Dengan membangun sebuah sistem untuk
meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota ASEAN. Selain itu, akan
ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan
pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara
Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
Kesimpulan
Jadi
pada intinya Indonesia sebenarnya belum 100% siap untuk menghadapi MEA, tetapi
diharapakan dengan seiring berjalannya waktu semua masalah yang dihadapi
Indonesia di MEA ini dapat teratasi dan membuat Indonesia dapat unggul atas
negara – negara ASEAN lainnya.
MEA
juga tidak selalu menimbulkan masalah buruk bagi Indonesia mungkin pada saat
ini memang banyak menimbulkan masalah bagi Indonesia tetapi di kemudian hari
MEA akan sangat menguntungkan bagi Indonesia. Di saat ini pun MEA sudah
menguntungkan bagi Indonesia di beberapa bidang yang akan membuat pertumbuhan
ekonomi di Indonesia akan semakin baik dan akan dapat mengurangi masalah
ekonomi atau pun sosial yang terjadi di Indonesia saat ini.
MEA
juga diharapkan membuat ASEAN akan semakin dilihat oleh Dunia baik itu dalam
bidang ekonomi, sosial budaya, parawisata, dan berbagai sektor lainnya. Dan mungkin
ASEAN bisa menjadi sentral ekonomi Dunia di kemudian hari dengan adanya MEA
ini.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar