Senin, 28 Maret 2016

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?

Pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
                MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020). Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEAN SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?
Pada tahun 2016 ini Indonesia dan negara ASEAN lainnya sudah memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) Yang dimulai sejak akhir tahun 2015. Tetapi apakah Indonesia Sudah siap menghadapi MEA? Pada kenyataannya Indonesia belum 100% siap untuk menghadapi MEA, hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia, rendahnya jumlah wirausahawan, timpanganya produktivitas antar tenaga kerja sektor ekonomi, dll. Dibandingkan dengan negara ASEAN Indonesia masih jauh tertinggal di beberapa sektor.
Terdapat 4 fokus yang menjadi tujuan utama MEA. Ke empat fokus tersebut ialah:
  • Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi.
  • MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi.
  • MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata.
  • MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global.

Melihat 4 hal di atas sebenarnya MEA merupakan Hal yang baik untuk Indonesia tetapi apakah 4 hal di atas dapat di dukung dengan keadaan ekonomi dan Masyarakat Indonesia saat ini?
            Keadaan Indonesia saat ini mungkin belum mendukung untuk terjadinya MEA secara 100% mengapa? Karena di ASEAN Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengangguran yang besar dan hal ini pun belum dapat di tangani Pemerintah Indonesia secara baik. Betul memang bahwa dengan adanya MEA ini tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke negara ASEAN lainnya tanpa perlu suatu perizinan yang sulit, tetapi hal ini pun tidak terlalu banyak membantu karena pada saat ini tenaga kerja yang dimiliki Indonesia belum memiliki suatu kemampuan atau keahlian yang lebih.
           

Tenaga kerja Indonesia yang masih menjadi pengangguran di negerinya sendiri mayoritas adalah warga yang putus sekolah atau berpendidikan rendah hal ini menyebabkan tenaga kerja Indonesia tidak memiliki suatu kemampuan atau keahlian yang lebih. Apabila dibandingkan dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand, Indonesia masih jauh tertinggal untuk sektor tenaga kerja. Kemampuan dan keahlian tenaga kerja dari Malaysia, Singapura, dan Thailand sudah tidak diragukan lagi bahkan kemampuan mereka dalam menggunakan bahasa Inggris lebih baik dari tenaga kerja Indonesia.
            Selain itu sebagian besar perusahaan yang berada di Indonesia merupakan perusahaan asing yang membuat penyerapan tenaga kerja Indonesia di negerinya sendiri masih kurang terpenuhi. Mungkin dengan adanya MEA ini perusahaan asing akan lebih memilih untuk menggunakan tenaga kerja dari luar Indonesia karena banyak perusahaan asing ini memiliki kantor pusat di luar Indonesia.
            Dari hal di atas pemerintah tidak hanya berdiam diri, pemerintah membuat beberapa persyaratan untuk para tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Syaratnya pun tidak main – main para tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar.
            Tetapi ada satu masalah yang mungkin akan menjadi persoalan besar di kemudian hari yaitu tenaga kerja Indonesia terlalu banyak menuntut dalam hal ini yaitu buruh. Mengapa hal ini bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari? Hal ini bisa menjadi masalah karena apabila para buruh menuntut hal yang terlalu berlebihan dalam hal ini adalah upah kepada perusahaan, maka perusahaan akan bisa rugi dan akan terjadi PHK terhadap para buruh. Atau di sisi lain perusahaan akan lebih memilih untuk menggunakan tenaga kerja dari luar Indonesia yang mungkin dalam hal upah akan lebih murah dan kualitas yang di dapatkan bisa lebih dari buruh Indonesia. Apabila hal ini terjadi masalah pengangguran tidak akan terselesaikan tetapi akan menjadi masalah yang lebih besar dan bisa membuat terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
            Tetapi MEA juga tidak selalu menimbulkan masalah negatif di Indonesia, dengan adanya MEA banyak dampak positif yang akan di timbulkan mulai dari masalah investasi, tenaga kerja yang tak terserap di Indonesia, perdagangan, dll.
           
Investasi dalam hal investasi akan makin banyak investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, hal ini akan membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik. Karena adanya tambahan modal dari pihak asing khususnya para investor yang berasal dari negara ASEAN untuk membangun daerah di Indonesia. Selain itu para investor akan membuat perkembangan teknologi di Indonesia semakin maju, penciptaan lapangan kerja akan semakin  banyak seiring dengan pembangunan yang semakin banyak terjadi di Indonesia, pengembangan sumber daya manusia juga akan menjadi semakin baik dan akses yang lebih mudah untuk Indonesia untuk mengenalkan diri kepada kepada pasar dunia.
            Selain itu MEA juga akan memfokuskan diri pada sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) yang membuat Indonesia semakin untung karena membuat warganya akan difokuskan untuk mendirikan suatu UKM dan dari UKM tersebut pemerintah mengharapkan dapat menambah nilai ekspor negara yang membuat pemasukan negara bertambah.
            MEA juga akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil,  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen, mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi, menghilangkan sistem Double Taxation, dan meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
            MEA juga akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota ASEAN. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

Kesimpulan
Jadi pada intinya Indonesia sebenarnya belum 100% siap untuk menghadapi MEA, tetapi diharapakan dengan seiring berjalannya waktu semua masalah yang dihadapi Indonesia di MEA ini dapat teratasi dan membuat Indonesia dapat unggul atas negara – negara ASEAN lainnya.
MEA juga tidak selalu menimbulkan masalah buruk bagi Indonesia mungkin pada saat ini memang banyak menimbulkan masalah bagi Indonesia tetapi di kemudian hari MEA akan sangat menguntungkan bagi Indonesia. Di saat ini pun MEA sudah menguntungkan bagi Indonesia di beberapa bidang yang akan membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan semakin baik dan akan dapat mengurangi masalah ekonomi atau pun sosial yang terjadi di Indonesia saat ini.
MEA juga diharapkan membuat ASEAN akan semakin dilihat oleh Dunia baik itu dalam bidang ekonomi, sosial budaya, parawisata, dan berbagai sektor lainnya. Dan mungkin ASEAN bisa menjadi sentral ekonomi Dunia di kemudian hari dengan adanya MEA ini. 

Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar