Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem
perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi
Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim.
Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu
menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang
dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila". Pada esensinya, Ekonomi
Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami
pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik
keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri
artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara
sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar
dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali".Mungkin
ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi
Pancasila", yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara
sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga.
Kedua istilah tersebut memiliki banyak
variasi di dunia. Sistem ekonomi yang berlaku di Amerika Utara dan Eropa Barat
umpamanya, dapat disebut sebagai sistem ekonomi campuran, karena sudah tidak
asli kapitalis, tetapi bukan pula sosialis. Namun persepsi umum menilai bahwa
sistem ekonomi Amerika Serikat adalah sebuah model ekonomi kapitalis yang
paling representatif, sedangkan sistem ekonomi di Uni Soviet (dulu sampai 1991)
atau Republik Rakyat Tiongkok adalah model ekonomi sosialis yang paling baku. Model
ekonomi yang mendekati model ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Inggris
atau negara-negara Eropa Barat yang lazim disebut juga sebagai negara
kesejahteraan welfare state.
Terdapat
lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni:
- · Dikembangkannya koperasi
- · adanya komitmen pemerataan
- · lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis;
- · perencanaan yang terpusat; dan
- · pelaksanaannya secara desentralisasi.
Tampak
bahwa sistem Ekonomi Pancasila memiliki perbedaan mencolok dengan sistem
ekonomi liberal. Sistem Ekonomi Pancasila berorientasi pada rakyat kebanyakan,
sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu-individu tanpa
memerhatikan manusia lain sering juga disebut dengan relative gain. Namun juga,
sistem Ekonomi Pancasila juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak
mengakui adanya kepemilikan individu. Inilah keunggulan dari sistem Ekonomi
Pancasila.
Selain itu, Tujuan Nasional Bangsa
Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
1.
Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.
Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Masih Relevankah Ekonomi Pancasila
Saat ini?
Jadi masih relevankah ekonomi
pancasila saat ini? Apabila kita melihat keadaan perekonomian dunia saat ini
dan masuknya arus globalisasi yang sangat deras ke Indonesia sistem ekonomi
Pancasila bisa dibilang sudah tidak terlalu relevan untuk saat ini, mengapa?
Melihat pada konsep dasar pancasila yaitu Dikembangkannya koperasi, adanya
komitmen pemerataan lahirnya, kebijakan ekonomi yang nasionalis, perencanaan
yang terpusat dan pelaksanaannya secara desentralisasi. Sistem ekonomi
Pancasila mungkin akan sulit untuk menghadapi ketidak stabilan ekonomi global.
Karena tidak adanya perubuhan atau pembaharuan terhadap konsep dasar ekonomi
pancasila itu sendiri.
Apabila dilihat dari konsep dasar
dikembangkannya koperasi, apakah pada saat ini masyarakat Indonesia masih
tertarik dengan koperasi? Tidak. Pada saat ini masyarakat lebih tertarik untuk
menaruh uang mereka di bank untuk sekadar menabung, atau untuk berinvestasi. Di
dalam koperasi pun juga sama masyarakat bisa menabung atau berinvestasi. Tapi
apa yang membedakan anatara koperasi dan bank? Bunga yang didapatkan di bank
sangat jauh berbeda dengan bunga yang di dapatkan di koperasi, bunga di bank
akan rutin diterima oleh masyarakat pada setiap bulannya sedangkan koperasi
para anggotanya mendapatkan bunga tidak rutin setiap bulannya karena koperasi
harus menunggu laba yang mereka dapatkan dan laba akan dibagi sesuai dengan
ketentuan rapat SHU. Selain itu keberadaan koperasi di Indonesia sudah jarang
dibandingkan dengan banyaknya bank yang ada di Indonesia, mungkin ini
menjadikan salah satu faktor yang membuat masyarakat meninggalkan koperasi dan
beralih ke bank.
Dilihat
dari konsep dasar lainnya yaitu adanya pemerataan apakah sudah berjalan konsep
ini? Melihat keadaan Indonesia saat ini kesenjangan pemerataan di Indonesia
saat ini dapat dilihat sebagai contoh pembangunan yang pesat di Jakarta atau
sebagian besar pulau jawa dengan sarana dan prasarana semakin lengkap
berbanding terbalik dengan pembangunan yang ada di daerah perbatasan Indonesia.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini bisa terjadi di karenakan pusat kegiatan
ekonomi sangat terpusat di pulau jawa dan daerah di luar pulau jawa hanya
sebagai faktor pendorong pusat kegiatan ekonomi di pulau jawa yang menyebabkan
pembangunan sarana dan prasarana terfokus hanya di pulau jawa yang menyebabkan
pemerataan di setiap daerah berbeda dan menimbulkan kesenjangan sosial di
daerah luar pulau jawa.
Konsep dasar lainnya yaitu kebijakan
ekonomi yang nasionalis, konsep dasar ini mungkin masih berjalan dengan cukup
baik tapi di sisi lain terkadang pemerintah
membuat sebuah kebijakan yang tidak pro terhadap kondisi rakyat. Seperti
harga bbm, kenaikan tarif dasar listrik, dll. Yang terkadang membuat kondisi
rakyat terbebani dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Tetapi kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah terkadang sudah sesuai dengan kondisi perkekonomian
di Indonesia dan dari kebijakan yang dibuat pemerintah membuat Indonesia
terhindar dari krisis ekonomi.
Dua konsep dasar yang lain yaitu
perencanaan yang terpusat dan pelaksanaan yang desentralisasi, dua konsep dasar
ini merupakan konsep dasar yang sangat berperan penting dalam pertumbuhan
perekonomian Indonesia. Dua konsep dasar ini merupakan konsep yang mempengaruhi
terjadinya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terjadi di Indonesia.
Konsep perencanaan terpusat merupakan induk atau kepala bagian dari proses
desentralisasi. Karena setiap inti perencanaan untuk pembangunan di Indonesia
selalu di pusatkan pada pemerintah pusat dan pelaksanaannya dilakukan secara
desentralisasi. Tetapi pada kenyataannya konsep ini tidak dapat di jalankan
secara baik.
Konsep dasar perencanaan terpusat
dan pelaksanaan yang desentralisasi tidak dapat dijalankan secara baik, hal ini
terjadi di karenakan terkadang perencanaan yang di lakukan oleh pusat
realisasinya tidak dapat dijalankan secara baik oleh daerah yang menyebabkan
terjadinya suatu ketidak harmonisan antara pusat dan daerah yang menyebabkan
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dapat berjalan dengan
baik. Pembangunan di daerah pun sering terhambat oleh adanya kasus - kasus
korupsi yang dilakukan oleh para oknum di daerah tertentu atau bahkan oknum
dari pemerintah pusat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan suatu daerah di
Indonesia. Selain itu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah pun masih
belum cukup baik, karena terkadang pemerintah pusata tidak selalu mengerti
masalah yang dihadapi oleh suatu daerah. Seharusnya suatu kebijakan tidak
selalu harus dikeluarkan oleh pemerintah pusat melainkan harus dikeluarkan oleh
pemerintah daerah karena pemerintah daerah lebih mengerti masalah yang di
hadapi oleh daerahnya ketimbang pemerintah pusat.
Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat diambil, sistem ekonomi Pancasila saat ini mungkin sudah tidak
terlalu relevan dengan keadaan ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia. Karena
beberapa faktor dari ekonomi Pancasila sudah tidak sesuai dengan keadaan
perekonomian dunia saat ini. Apabila Indonesia masih tetap ingin menggunakan
sistem ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi utama seharusnya sistem
tersebut membuat beberapa pembaruhan terhadap isi – isi yang ada di dalam
konsep dasar ekonomi pancasila tersebut sesuai dengan kondisi perekonomian yang
dihadapi Indonesia saat ini.
Pembaharuan
yang terjadi di dalam sistem ekonomi Pancasila diharapkan dapat membuat
Indonesia menghadapi kondisi perekonomian saat ini yang terkadang mengalami
suatu kondisi dimana perekonomian dunia dapat menurun secara drastis dan
menimbulkan suatu krisis.
Tetapi
sistem ekonomi pancasila sudah baik adanya dan tujuannya pun baik sesuai dengan
Pembukaan Undang – Undang dasar 1945 tetapi sistem ekonomi Pancasila hanya
perlu beberapa perubahan untuk menhadapi kondisi perekonomian di Indonesia
maupun perekonomian dunia saat ini.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar