Senin, 28 Maret 2016

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim. Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila". Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali".Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi Pancasila", yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga.
Kedua istilah tersebut memiliki banyak variasi di dunia. Sistem ekonomi yang berlaku di Amerika Utara dan Eropa Barat umpamanya, dapat disebut sebagai sistem ekonomi campuran, karena sudah tidak asli kapitalis, tetapi bukan pula sosialis. Namun persepsi umum menilai bahwa sistem ekonomi Amerika Serikat adalah sebuah model ekonomi kapitalis yang paling representatif, sedangkan sistem ekonomi di Uni Soviet (dulu sampai 1991) atau Republik Rakyat Tiongkok adalah model ekonomi sosialis yang paling baku. Model ekonomi yang mendekati model ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Inggris atau negara-negara Eropa Barat yang lazim disebut juga sebagai negara kesejahteraan welfare state.
Terdapat lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni:
  • ·         Dikembangkannya koperasi
  • ·         adanya komitmen pemerataan
  • ·         lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis;
  • ·         perencanaan yang terpusat; dan
  • ·         pelaksanaannya secara desentralisasi.

Tampak bahwa sistem Ekonomi Pancasila memiliki perbedaan mencolok dengan sistem ekonomi liberal. Sistem Ekonomi Pancasila berorientasi pada rakyat kebanyakan, sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu-individu tanpa memerhatikan manusia lain sering juga disebut dengan relative gain. Namun juga, sistem Ekonomi Pancasila juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui adanya kepemilikan individu. Inilah keunggulan dari sistem Ekonomi Pancasila.
            Selain itu, Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Masih Relevankah Ekonomi Pancasila Saat ini?
            Jadi masih relevankah ekonomi pancasila saat ini? Apabila kita melihat keadaan perekonomian dunia saat ini dan masuknya arus globalisasi yang sangat deras ke Indonesia sistem ekonomi Pancasila bisa dibilang sudah tidak terlalu relevan untuk saat ini, mengapa? Melihat pada konsep dasar pancasila yaitu Dikembangkannya koperasi, adanya komitmen pemerataan lahirnya, kebijakan ekonomi yang nasionalis, perencanaan yang terpusat dan pelaksanaannya secara desentralisasi. Sistem ekonomi Pancasila mungkin akan sulit untuk menghadapi ketidak stabilan ekonomi global. Karena tidak adanya perubuhan atau pembaharuan terhadap konsep dasar ekonomi pancasila itu sendiri.
            Apabila dilihat dari konsep dasar dikembangkannya koperasi, apakah pada saat ini masyarakat Indonesia masih tertarik dengan koperasi? Tidak. Pada saat ini masyarakat lebih tertarik untuk menaruh uang mereka di bank untuk sekadar menabung, atau untuk berinvestasi. Di dalam koperasi pun juga sama masyarakat bisa menabung atau berinvestasi. Tapi apa yang membedakan anatara koperasi dan bank? Bunga yang didapatkan di bank sangat jauh berbeda dengan bunga yang di dapatkan di koperasi, bunga di bank akan rutin diterima oleh masyarakat pada setiap bulannya sedangkan koperasi para anggotanya mendapatkan bunga tidak rutin setiap bulannya karena koperasi harus menunggu laba yang mereka dapatkan dan laba akan dibagi sesuai dengan ketentuan rapat SHU. Selain itu keberadaan koperasi di Indonesia sudah jarang dibandingkan dengan banyaknya bank yang ada di Indonesia, mungkin ini menjadikan salah satu faktor yang membuat masyarakat meninggalkan koperasi dan beralih ke bank.
Dilihat dari konsep dasar lainnya yaitu adanya pemerataan apakah sudah berjalan konsep ini? Melihat keadaan Indonesia saat ini kesenjangan pemerataan di Indonesia saat ini dapat dilihat sebagai contoh pembangunan yang pesat di Jakarta atau sebagian besar pulau jawa dengan sarana dan prasarana semakin lengkap berbanding terbalik dengan pembangunan yang ada di daerah perbatasan Indonesia. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini bisa terjadi di karenakan pusat kegiatan ekonomi sangat terpusat di pulau jawa dan daerah di luar pulau jawa hanya sebagai faktor pendorong pusat kegiatan ekonomi di pulau jawa yang menyebabkan pembangunan sarana dan prasarana terfokus hanya di pulau jawa yang menyebabkan pemerataan di setiap daerah berbeda dan menimbulkan kesenjangan sosial di daerah luar pulau jawa.
            Konsep dasar lainnya yaitu kebijakan ekonomi yang nasionalis, konsep dasar ini mungkin masih berjalan dengan cukup baik tapi di sisi lain terkadang pemerintah  membuat sebuah kebijakan yang tidak pro terhadap kondisi rakyat. Seperti harga bbm, kenaikan tarif dasar listrik, dll. Yang terkadang membuat kondisi rakyat terbebani dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Tetapi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkadang sudah sesuai dengan kondisi perkekonomian di Indonesia dan dari kebijakan yang dibuat pemerintah membuat Indonesia terhindar dari krisis ekonomi.
            Dua konsep dasar yang lain yaitu perencanaan yang terpusat dan pelaksanaan yang desentralisasi, dua konsep dasar ini merupakan konsep dasar yang sangat berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dua konsep dasar ini merupakan konsep yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terjadi di Indonesia. Konsep perencanaan terpusat merupakan induk atau kepala bagian dari proses desentralisasi. Karena setiap inti perencanaan untuk pembangunan di Indonesia selalu di pusatkan pada pemerintah pusat dan pelaksanaannya dilakukan secara desentralisasi. Tetapi pada kenyataannya konsep ini tidak dapat di jalankan secara baik.

            Konsep dasar perencanaan terpusat dan pelaksanaan yang desentralisasi tidak dapat dijalankan secara baik, hal ini terjadi di karenakan terkadang perencanaan yang di lakukan oleh pusat realisasinya tidak dapat dijalankan secara baik oleh daerah yang menyebabkan terjadinya suatu ketidak harmonisan antara pusat dan daerah yang menyebabkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dapat berjalan dengan baik. Pembangunan di daerah pun sering terhambat oleh adanya kasus - kasus korupsi yang dilakukan oleh para oknum di daerah tertentu atau bahkan oknum dari pemerintah pusat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan suatu daerah di Indonesia. Selain itu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah pun masih belum cukup baik, karena terkadang pemerintah pusata tidak selalu mengerti masalah yang dihadapi oleh suatu daerah. Seharusnya suatu kebijakan tidak selalu harus dikeluarkan oleh pemerintah pusat melainkan harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah karena pemerintah daerah lebih mengerti masalah yang di hadapi oleh daerahnya ketimbang pemerintah pusat.
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil, sistem ekonomi Pancasila saat ini mungkin sudah tidak terlalu relevan dengan keadaan ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia. Karena beberapa faktor dari ekonomi Pancasila sudah tidak sesuai dengan keadaan perekonomian dunia saat ini. Apabila Indonesia masih tetap ingin menggunakan sistem ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi utama seharusnya sistem tersebut membuat beberapa pembaruhan terhadap isi – isi yang ada di dalam konsep dasar ekonomi pancasila tersebut sesuai dengan kondisi perekonomian yang dihadapi Indonesia saat ini.
Pembaharuan yang terjadi di dalam sistem ekonomi Pancasila diharapkan dapat membuat Indonesia menghadapi kondisi perekonomian saat ini yang terkadang mengalami suatu kondisi dimana perekonomian dunia dapat menurun secara drastis dan menimbulkan suatu krisis.
Tetapi sistem ekonomi pancasila sudah baik adanya dan tujuannya pun baik sesuai dengan Pembukaan Undang – Undang dasar 1945 tetapi sistem ekonomi Pancasila hanya perlu beberapa perubahan untuk menhadapi kondisi perekonomian di Indonesia maupun perekonomian dunia saat ini.

Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar