Rabu, 30 Maret 2016

Perkembangan Perekonomian Indonesia di Pemerintahan Jokowi – JK

Pada masa pemerintahan Jokowi – JK yang sudah berjalan selama 1 tahun ini banyak pencapaian yang sudah diraih oleh pemerintahan Jokowi – JK. Beberapa di antaranya merupakan pencapaian di bidang ekonomi. Walaupun terkadang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi – JK terkadang mendapat tanggapan negatif dari rakyat. Berikut merupakan pencapaian pemerintahan Jokowi – JK selama satu tahun masa jabatannya:
  • Pemrerintah pada masa Jokowi – JK melakukan transformasi fudamental pada sistem ekonomi di Indonesia dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu:
§  Mengubah ekonomi yang berbasis konsumsi dengan ekonomi yang berbasis produksi.
§  Tepat sasaran untuk mengatasi kemiskinan.
§  Mendorong pembangunan yang merata di luar pulau jawa.
  • Pengurangan terhadap subsidi bbm yang sebesar 200 triliun rupiah, yang penggunaannya dialihkan untuk belanja pusat dan pembangunan daerah tertinggal.
  • Pemerintah meletakan fondasi pembangunan nasional dengan meningkatkan daya saing, produktifitas, dan kemakmuran rakyat.
  • Pemerintahan Jokowi – JK juga menyelesaikan beberapa proyek yang sempat berhenti (mangkrak) seperti:
§  Waduk Jati Gede
§  Waduk Nipah Sampang
§  PLTU Batang
§  Jalan Tol Solo
§  LRT
  • Peningkatan Layanan Publik di bidang Investasi dengan cara mempersingkat waktu perizinan bagi para investor.
  • Dalam menghadapi masalah ekonomi yang dihadapi pemerintah mengeluarkan 3 paket kebijakan yang berfungsi ampuh untuk menekan kurs rupiah terhadap dollar. Tiga isi paket kebijakan itu yaitu:
§  Kebijakan 1: Menggerakan ekonomi, mengembakan ekonomi makro yang kondusif, melindungi masayarakat yang berpendapatan rendah dan menggerakan ekonomi perdesaan.
§  Kebijakan 2: keringanan pajak, kemudahan perizinan investasi, penurunan pajak bunga deposito.
§  Kebijakan 3: penurunan harga bbm, peringanan tarif listrik industri, perluasan kredit usaha rakyat.
  • Pembangunan yang terus berlanjut di luar pulau jawa untuk mendorong kegiatan ekonomi antar pulau, contoh pembangunan meliputi:
§  Tol Trans Sumatera
§  Tol Trans Papua
§  Pembangunan Tol Laut
§  Dll.
  •   Di sektor kelautan pemerintah juga melakukan perombakan dengan secara besar – besaran, karena pemerintahan Jokowi – JK mengandalkan sektor kemaritiman sebagai basis pertumbuhan ekonomi. Hal ini di buktikan dengan tindakan tegas dari pemerintah Indonesia bagi para pelaku ilegal fishing. Setelah adanya tindakan tegas bagi para pelaku ilegal fishing di Indonesia terbukti dengan meningkatnya produksi perikanan di Indonesia.
  • Pembangunan Infrastruktur penghubung juga terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti: bandar udara, Jalan Darat perintis, dan pelabuhan.
  •  Pemerintah juga menargetkan Swasembada pangan untuk negeri.
  • Pemerintah juga mulai melaksanakan dana untuk pembangunan desa. Hal ini ditujukan untuk pengembangan perekonomian di pedesaan


Kesimpulan
Pemerintahan Jokowi – JK pada tahun pertamanya bekerja sudah cukup baik untuk perkembangan ekonomi hal ini terbukti dengan meningkatnya cadangan devisa negara, banyaknya para investor yang mulai masuk ke Indonesia,  dan neraca perdagangan yang surplus. Selain itu pembangunan di berbagai sektor yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi – JK Sudah mulai terasa dan hal ini tentu akan membantu masyarakat untuk  mengembangkan perkekonomian. Walaupun sudah banyak hal yang dicapai, pemerintah Indonesia juga masih punya banyak masalah yang belom dapat di atasi seperti: konflik, pengangguran, kemiskinan,dll. Tetapi untuk saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah berada di jalur yang tepat untuk kedepannya dan diharapkan juga Indonesia siap untuk menghadapi persaingan di MEA.  

Daftar Pustaka


Senin, 28 Maret 2016

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?

Pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
                MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020). Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEAN SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?
Pada tahun 2016 ini Indonesia dan negara ASEAN lainnya sudah memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) Yang dimulai sejak akhir tahun 2015. Tetapi apakah Indonesia Sudah siap menghadapi MEA? Pada kenyataannya Indonesia belum 100% siap untuk menghadapi MEA, hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia, rendahnya jumlah wirausahawan, timpanganya produktivitas antar tenaga kerja sektor ekonomi, dll. Dibandingkan dengan negara ASEAN Indonesia masih jauh tertinggal di beberapa sektor.
Terdapat 4 fokus yang menjadi tujuan utama MEA. Ke empat fokus tersebut ialah:
  • Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi.
  • MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi.
  • MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata.
  • MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global.

Melihat 4 hal di atas sebenarnya MEA merupakan Hal yang baik untuk Indonesia tetapi apakah 4 hal di atas dapat di dukung dengan keadaan ekonomi dan Masyarakat Indonesia saat ini?
            Keadaan Indonesia saat ini mungkin belum mendukung untuk terjadinya MEA secara 100% mengapa? Karena di ASEAN Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengangguran yang besar dan hal ini pun belum dapat di tangani Pemerintah Indonesia secara baik. Betul memang bahwa dengan adanya MEA ini tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke negara ASEAN lainnya tanpa perlu suatu perizinan yang sulit, tetapi hal ini pun tidak terlalu banyak membantu karena pada saat ini tenaga kerja yang dimiliki Indonesia belum memiliki suatu kemampuan atau keahlian yang lebih.
           

Tenaga kerja Indonesia yang masih menjadi pengangguran di negerinya sendiri mayoritas adalah warga yang putus sekolah atau berpendidikan rendah hal ini menyebabkan tenaga kerja Indonesia tidak memiliki suatu kemampuan atau keahlian yang lebih. Apabila dibandingkan dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand, Indonesia masih jauh tertinggal untuk sektor tenaga kerja. Kemampuan dan keahlian tenaga kerja dari Malaysia, Singapura, dan Thailand sudah tidak diragukan lagi bahkan kemampuan mereka dalam menggunakan bahasa Inggris lebih baik dari tenaga kerja Indonesia.
            Selain itu sebagian besar perusahaan yang berada di Indonesia merupakan perusahaan asing yang membuat penyerapan tenaga kerja Indonesia di negerinya sendiri masih kurang terpenuhi. Mungkin dengan adanya MEA ini perusahaan asing akan lebih memilih untuk menggunakan tenaga kerja dari luar Indonesia karena banyak perusahaan asing ini memiliki kantor pusat di luar Indonesia.
            Dari hal di atas pemerintah tidak hanya berdiam diri, pemerintah membuat beberapa persyaratan untuk para tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Syaratnya pun tidak main – main para tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar.
            Tetapi ada satu masalah yang mungkin akan menjadi persoalan besar di kemudian hari yaitu tenaga kerja Indonesia terlalu banyak menuntut dalam hal ini yaitu buruh. Mengapa hal ini bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari? Hal ini bisa menjadi masalah karena apabila para buruh menuntut hal yang terlalu berlebihan dalam hal ini adalah upah kepada perusahaan, maka perusahaan akan bisa rugi dan akan terjadi PHK terhadap para buruh. Atau di sisi lain perusahaan akan lebih memilih untuk menggunakan tenaga kerja dari luar Indonesia yang mungkin dalam hal upah akan lebih murah dan kualitas yang di dapatkan bisa lebih dari buruh Indonesia. Apabila hal ini terjadi masalah pengangguran tidak akan terselesaikan tetapi akan menjadi masalah yang lebih besar dan bisa membuat terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
            Tetapi MEA juga tidak selalu menimbulkan masalah negatif di Indonesia, dengan adanya MEA banyak dampak positif yang akan di timbulkan mulai dari masalah investasi, tenaga kerja yang tak terserap di Indonesia, perdagangan, dll.
           
Investasi dalam hal investasi akan makin banyak investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, hal ini akan membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik. Karena adanya tambahan modal dari pihak asing khususnya para investor yang berasal dari negara ASEAN untuk membangun daerah di Indonesia. Selain itu para investor akan membuat perkembangan teknologi di Indonesia semakin maju, penciptaan lapangan kerja akan semakin  banyak seiring dengan pembangunan yang semakin banyak terjadi di Indonesia, pengembangan sumber daya manusia juga akan menjadi semakin baik dan akses yang lebih mudah untuk Indonesia untuk mengenalkan diri kepada kepada pasar dunia.
            Selain itu MEA juga akan memfokuskan diri pada sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) yang membuat Indonesia semakin untung karena membuat warganya akan difokuskan untuk mendirikan suatu UKM dan dari UKM tersebut pemerintah mengharapkan dapat menambah nilai ekspor negara yang membuat pemasukan negara bertambah.
            MEA juga akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil,  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen, mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi, menghilangkan sistem Double Taxation, dan meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
            MEA juga akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota ASEAN. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

Kesimpulan
Jadi pada intinya Indonesia sebenarnya belum 100% siap untuk menghadapi MEA, tetapi diharapakan dengan seiring berjalannya waktu semua masalah yang dihadapi Indonesia di MEA ini dapat teratasi dan membuat Indonesia dapat unggul atas negara – negara ASEAN lainnya.
MEA juga tidak selalu menimbulkan masalah buruk bagi Indonesia mungkin pada saat ini memang banyak menimbulkan masalah bagi Indonesia tetapi di kemudian hari MEA akan sangat menguntungkan bagi Indonesia. Di saat ini pun MEA sudah menguntungkan bagi Indonesia di beberapa bidang yang akan membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan semakin baik dan akan dapat mengurangi masalah ekonomi atau pun sosial yang terjadi di Indonesia saat ini.
MEA juga diharapkan membuat ASEAN akan semakin dilihat oleh Dunia baik itu dalam bidang ekonomi, sosial budaya, parawisata, dan berbagai sektor lainnya. Dan mungkin ASEAN bisa menjadi sentral ekonomi Dunia di kemudian hari dengan adanya MEA ini. 

Daftar Pustaka



Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim. Ketika itu belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah itu. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada tahun 1979, Emil Salim membahas kembali yang dimaksud dengan "Ekonomi Pancasila". Pada esensinya, Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali".Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian "Ekonomi Pancasila", yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga.
Kedua istilah tersebut memiliki banyak variasi di dunia. Sistem ekonomi yang berlaku di Amerika Utara dan Eropa Barat umpamanya, dapat disebut sebagai sistem ekonomi campuran, karena sudah tidak asli kapitalis, tetapi bukan pula sosialis. Namun persepsi umum menilai bahwa sistem ekonomi Amerika Serikat adalah sebuah model ekonomi kapitalis yang paling representatif, sedangkan sistem ekonomi di Uni Soviet (dulu sampai 1991) atau Republik Rakyat Tiongkok adalah model ekonomi sosialis yang paling baku. Model ekonomi yang mendekati model ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Inggris atau negara-negara Eropa Barat yang lazim disebut juga sebagai negara kesejahteraan welfare state.
Terdapat lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni:
  • ·         Dikembangkannya koperasi
  • ·         adanya komitmen pemerataan
  • ·         lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis;
  • ·         perencanaan yang terpusat; dan
  • ·         pelaksanaannya secara desentralisasi.

Tampak bahwa sistem Ekonomi Pancasila memiliki perbedaan mencolok dengan sistem ekonomi liberal. Sistem Ekonomi Pancasila berorientasi pada rakyat kebanyakan, sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu-individu tanpa memerhatikan manusia lain sering juga disebut dengan relative gain. Namun juga, sistem Ekonomi Pancasila juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui adanya kepemilikan individu. Inilah keunggulan dari sistem Ekonomi Pancasila.
            Selain itu, Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Masih Relevankah Ekonomi Pancasila Saat ini?
            Jadi masih relevankah ekonomi pancasila saat ini? Apabila kita melihat keadaan perekonomian dunia saat ini dan masuknya arus globalisasi yang sangat deras ke Indonesia sistem ekonomi Pancasila bisa dibilang sudah tidak terlalu relevan untuk saat ini, mengapa? Melihat pada konsep dasar pancasila yaitu Dikembangkannya koperasi, adanya komitmen pemerataan lahirnya, kebijakan ekonomi yang nasionalis, perencanaan yang terpusat dan pelaksanaannya secara desentralisasi. Sistem ekonomi Pancasila mungkin akan sulit untuk menghadapi ketidak stabilan ekonomi global. Karena tidak adanya perubuhan atau pembaharuan terhadap konsep dasar ekonomi pancasila itu sendiri.
            Apabila dilihat dari konsep dasar dikembangkannya koperasi, apakah pada saat ini masyarakat Indonesia masih tertarik dengan koperasi? Tidak. Pada saat ini masyarakat lebih tertarik untuk menaruh uang mereka di bank untuk sekadar menabung, atau untuk berinvestasi. Di dalam koperasi pun juga sama masyarakat bisa menabung atau berinvestasi. Tapi apa yang membedakan anatara koperasi dan bank? Bunga yang didapatkan di bank sangat jauh berbeda dengan bunga yang di dapatkan di koperasi, bunga di bank akan rutin diterima oleh masyarakat pada setiap bulannya sedangkan koperasi para anggotanya mendapatkan bunga tidak rutin setiap bulannya karena koperasi harus menunggu laba yang mereka dapatkan dan laba akan dibagi sesuai dengan ketentuan rapat SHU. Selain itu keberadaan koperasi di Indonesia sudah jarang dibandingkan dengan banyaknya bank yang ada di Indonesia, mungkin ini menjadikan salah satu faktor yang membuat masyarakat meninggalkan koperasi dan beralih ke bank.
Dilihat dari konsep dasar lainnya yaitu adanya pemerataan apakah sudah berjalan konsep ini? Melihat keadaan Indonesia saat ini kesenjangan pemerataan di Indonesia saat ini dapat dilihat sebagai contoh pembangunan yang pesat di Jakarta atau sebagian besar pulau jawa dengan sarana dan prasarana semakin lengkap berbanding terbalik dengan pembangunan yang ada di daerah perbatasan Indonesia. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini bisa terjadi di karenakan pusat kegiatan ekonomi sangat terpusat di pulau jawa dan daerah di luar pulau jawa hanya sebagai faktor pendorong pusat kegiatan ekonomi di pulau jawa yang menyebabkan pembangunan sarana dan prasarana terfokus hanya di pulau jawa yang menyebabkan pemerataan di setiap daerah berbeda dan menimbulkan kesenjangan sosial di daerah luar pulau jawa.
            Konsep dasar lainnya yaitu kebijakan ekonomi yang nasionalis, konsep dasar ini mungkin masih berjalan dengan cukup baik tapi di sisi lain terkadang pemerintah  membuat sebuah kebijakan yang tidak pro terhadap kondisi rakyat. Seperti harga bbm, kenaikan tarif dasar listrik, dll. Yang terkadang membuat kondisi rakyat terbebani dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Tetapi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkadang sudah sesuai dengan kondisi perkekonomian di Indonesia dan dari kebijakan yang dibuat pemerintah membuat Indonesia terhindar dari krisis ekonomi.
            Dua konsep dasar yang lain yaitu perencanaan yang terpusat dan pelaksanaan yang desentralisasi, dua konsep dasar ini merupakan konsep dasar yang sangat berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dua konsep dasar ini merupakan konsep yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terjadi di Indonesia. Konsep perencanaan terpusat merupakan induk atau kepala bagian dari proses desentralisasi. Karena setiap inti perencanaan untuk pembangunan di Indonesia selalu di pusatkan pada pemerintah pusat dan pelaksanaannya dilakukan secara desentralisasi. Tetapi pada kenyataannya konsep ini tidak dapat di jalankan secara baik.

            Konsep dasar perencanaan terpusat dan pelaksanaan yang desentralisasi tidak dapat dijalankan secara baik, hal ini terjadi di karenakan terkadang perencanaan yang di lakukan oleh pusat realisasinya tidak dapat dijalankan secara baik oleh daerah yang menyebabkan terjadinya suatu ketidak harmonisan antara pusat dan daerah yang menyebabkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dapat berjalan dengan baik. Pembangunan di daerah pun sering terhambat oleh adanya kasus - kasus korupsi yang dilakukan oleh para oknum di daerah tertentu atau bahkan oknum dari pemerintah pusat yang menyebabkan terhambatnya pembangunan suatu daerah di Indonesia. Selain itu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah pun masih belum cukup baik, karena terkadang pemerintah pusata tidak selalu mengerti masalah yang dihadapi oleh suatu daerah. Seharusnya suatu kebijakan tidak selalu harus dikeluarkan oleh pemerintah pusat melainkan harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah karena pemerintah daerah lebih mengerti masalah yang di hadapi oleh daerahnya ketimbang pemerintah pusat.
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil, sistem ekonomi Pancasila saat ini mungkin sudah tidak terlalu relevan dengan keadaan ekonomi yang dihadapi oleh Indonesia. Karena beberapa faktor dari ekonomi Pancasila sudah tidak sesuai dengan keadaan perekonomian dunia saat ini. Apabila Indonesia masih tetap ingin menggunakan sistem ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi utama seharusnya sistem tersebut membuat beberapa pembaruhan terhadap isi – isi yang ada di dalam konsep dasar ekonomi pancasila tersebut sesuai dengan kondisi perekonomian yang dihadapi Indonesia saat ini.
Pembaharuan yang terjadi di dalam sistem ekonomi Pancasila diharapkan dapat membuat Indonesia menghadapi kondisi perekonomian saat ini yang terkadang mengalami suatu kondisi dimana perekonomian dunia dapat menurun secara drastis dan menimbulkan suatu krisis.
Tetapi sistem ekonomi pancasila sudah baik adanya dan tujuannya pun baik sesuai dengan Pembukaan Undang – Undang dasar 1945 tetapi sistem ekonomi Pancasila hanya perlu beberapa perubahan untuk menhadapi kondisi perekonomian di Indonesia maupun perekonomian dunia saat ini.

Daftar Pustaka